Rabu, 18 Juli 2012

Penanganan Pencemaran Sungai Daerah Kecamatan Nagrak Kab. Sukabumi

Latar belakang:
17 JULI 2012 Pukul 18.00: Sekretaris Jenderal GRASS menerima laporan dari Ibu Eti Supartini, M.Pd. sebagai salah satu tokoh masyarakat Desa Bale Kambang bahwa masyarakat mengeluhkan: “Terjadi pencemaran sungai dari proyek sapi. Juga penggunaan air bersih secara tidak adil oleh proyek tersebut sehingga masyarakat di sekitarnya tidak kebagian (air). Tolong LSM kirim ke proyek sapi Bapak U di kampung Pondok Tisuk Bale Kambang Kecamatan Nagrak RW 8 RT 2.

HAL YANG DILAKUKAN.
1.      Observasi ke tempat kejadian, yang harus diteliti:
a.       Keberadaan proyek sapi (difoto):
-          Teliti jumlah sapi yang dipelihara
-          Teliti cara pembuangan limbahnya
b.      Penggunaan air bersih/pembagiannya yang tidak adil (foto)dan survey termasuk telaah (difoto).
Foto Sapi
c.       Sampel air sungai yang tercemar (diambil ke dalam botol aqua).
d.      Wawancara dengan masyarakat sekitar pengguna air sungai yang tercemar dan tokoh masyarakat untuk mengorek infomasi mengenai air yang tercemar termasuk pemahaman mereka tentang penyebabnya.
e.       Wawancara ke desa tentang keberadaan proyek sapi (perizinannnya/legalitasnnya), kalau bisa dilanjutkan sampai ke tingkat kecamatan.
f.       Penelitian mengenai keluhan penyekit yang dirasakan oleh masyarakat (Tanya ke masyarakat).
2.      Penyusunan format hasil penelitian sementara
3.      Koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup
a.       Melaporkan bahwa terjadi pencemaran
b.      Permohonan penelitan lebih lanjut
4.      Berdiskusi dengan Dinas Peternakan tentang program mereka untuk menanggulangi ekses dari peternakan sapi ini.
5.      Setelah ada hasil penelitian, diadakan perundingan dengan BLH dan pemerintah setempat mengenai tindakan yang akan dilakukan (diarahkan kepada musyawarah mufakat).

6.      Tindakan diserahkan kepada BLH dan Pemerintah Setempat.