Selasa, 13 Juni 2017

Pedestrian Sekitar Jalan Rasuna Said

Topik pembahasan Grass kali ini masih terkait fasilitas bagi pejalan kaki atau pedestrian. Topik ini masih sangat menarik untuk terus dibahas mengingat begitu variatifnya ketersediaan pedestrian antara satu lokasi dengan lokasi lainnya, khususnya di Ibu Kota. Kali ini Grass memotret fasilitas pedestrian yang ada di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kondisi jalan dan trotoar dekat Kantor KPK

Lokasi ini merupakan salah satu tempat yang cukup strategis di Ibu Kota. Hal ini dikarenan banyaknya gedung-gedung perkantoran di sepanjang jalan Rasuna Said, baik gedung pemerintahan, perusahaan-perusahaan besar, mall-mall hingga kantor-kantor kedutaan besar. Beberapa Kantor pemerintahan, sebut saja KPK, Ombudsman, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kesehatan, BUMN Jasa Raharja, dll. Kantor Kedutaan antara lain Kedutaan Australia (Kantor lama), Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Rusia, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Polandia, Kedutaan India, dll. Adapun perusahaan antara lain Asuransi Tugu, Bank Danamon, Mall Setiabudi One, Mall Plaza Festival, Hotel Royal Kuningan, Hotel JS Luwansa, Hotel Grand Melia, dll. Keberadaan kantor-kantor tersebut tentu saja memerlukan dukungan fasilitas publik, salah satunya pedestrian yang memadai. 

Menara Bank Danamon

Secara umum fasilitas pedestrian di sepanjang jalan HR Rasuna Said telah tersedia. Namun, mengenai kualitas dan spesifikasinya, Grass perlu membahasnya lebih rinci karena antara satu lokasi dengan lokasi lainnya tidak persis sama. Namun secara umum (kebanyakan) trotoar di sepanjang jalan ini masih menggunakan pavin blok persegi panjang berwarna merah. 

Trotoar di salah satu sudut jalan HR Rasuna Said

Kondisi trotoar ini lebarnya rata-rata antara 1 - 2 meter saja. Dengan lebar seperti itu sebenarnya masih kurang ideal untuk lokasi dengan tingkat aktivitas yang sangat sibuk seperti lokasi ini. Hal ini karena fasilitas pedestrian seharusnya dapat menjamin pergerakan orang pada lokasi tertentu dengan tetap lancar dan nyaman. 

Pedestrian harus menjamin pergerakan orang 

Trotoar di lokasi ini didukung dengan pohon-pohon peneduh jalan dan beberapa fasilitas lainnya. Fasilitas yang dapat ditemui antara lain tempat duduk dan jembatan penyeberangan yang terintegrasi dengan Halte Busway. 

Pohon palm sepanjang trotoar

Pada beberapa lokasi ditemukan adanya tiang-tiang besi yang sangat kokoh sebagai penghalang yang dipasang pada beberapa lokasi persimpangan (gerbang) gedung. Konon hal ini dimaksudkan untuk menghalau pengendara sepeda motor yang terkadang nakal yaitu mengendarai sepeda motor di atas trotoar pada saat terjadi kemacetan padahal hal itu tentu saja tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. 

Tiang besi di trotoar depan Kantor Kedubes Australia

Namun sangat disayangkan pula adanya aktivitas yang tidak sesuai namun terjadi di pedestrian lokasi ini. Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti masih adanya kendaraan yang terparkir di trotoar atau adanya pedagang kaki lima yang berjalan di sepanjang trotoar khususnya pada lokasi-lokasi sekitar jembatan penyeberangan. 

Sepeda motor terparkir di trotoar

Perilaku-perilaku semacam itu seharusnya tidak terjadi apabila masyarakat memahami fungsi dan manfaat pedestrian tersebut. Maka dari itu, yuk kita ikut menyosialisasikan pentingnya pedestrian..

Minggu, 11 Juni 2017

Galian Pengganggu Pedestrian

Sarana pedestrian yang memadai adalah hak pejalan kaki. Hal tersebut secara eksplisit maupun implisit diatur dalam UU tentang Jalan dan UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh karena itu, ketersediaannya merupakan salah satu kewajiban bagi Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

Pedestrian adalah hak masyarakat

Terkait kewajiban itu, sikap pemerintah daerah satu sama lain berlainan. Ada pemda yang sangat concern terhadap pedestrian, sebut saja Bu Risma Walikota Surabaya dan Kang Emil Walikota Bandung yang merepresentasikan sikap pemda nya masing-masing terhadap pedestrian. Ada pemda yang tidak peduli sama sekali dan ada juga yang nampaknya setengah-setengah dalam menjamin ketersediaan fasilitas publik ini. Nah, pada artikel kali ini Grass akan membahas jenis yang terakhir dengan mengambil lokus di Kota Jakarta.

Salah satu ruas pedestrian di Jakarta Selatan

Kota Jakarta adalah Kota Metropolitan, Ibu Kota Negara, pusat pemerintah, pusat perekonomian, dsb. Sangat wajar apabila Jakarta memiliki fasilitas publik yang mumpuni. Namun pada kenyataannya fasilitas publik khususnya pedestrian masih mengkhawatirkan. Bukan saja karena pembangunannya masih seadanya, melainkan juga karena proyek-proyek galian yang mengganggu namun tidak ada tindakan dari Pemda DKI.

Galian di samping pedestrian
Bagaimana pendapat Anda tentang gambar di atas? Gambar tersebut Grass ambil di ruas Jalan Jatipadang - Pejaten, dekat Halte Busway Jatipadang. Proyek galian pipa salah satu perusahaan PAM mengotori pedestrian. Luberannya sangat banyak sehingga bukan hanya mengotori namun membuat pedestrian tersebut berbahaya untuk dilewati karena menjadi licin.

Tumpukan karung tanah galian

Padahal pedestrian ini baru dibangun pada akhir tahun 2016. Belum sempat masyarakat menggunakannya, sudah terganggu lagi dengan keberadaan proyek ini. Material bangunan saja disimpan seenaknya diatas trotoar sehingga menghalangi masyarakat yang akan lewat.

Pipa besar disimpan diatas trotoar

Anehnya, si pelaksana proyek sepertinya tidak menghargai hak-haknya pejalan kaki, dan nampaknya dengan cuek melanggar prosedur proyek di tempat umum. Lihat saja tanah lumpur berceceran kemana-mana, papan penutup proyek tidak dipasang sebagaimana mestinya. 

Lokasi proyek galian

Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menurut pemantauan Grass tidak hanya terjadi di satu lokasi saja melainkan pada banyak lokasi di Jakarta. Alhasil, pedestrian yang sudah dibangun dengan anggaran yang besar menjadi tidak ada artinya karena tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.

Haruskah pembangunan pedestrian di Ibu Kota Negara ini selalu tumpang tindih dan bongkar pasang? Silakan berikan komentar Saudara sekalian. 

Grass