Kabupaten Sukabumi terletak antara 106º49 sampai 107º Bujur Timur 60º57 -
70º25 Lintang selatan dgn batas wilayah administrasi sebagai berikut :
sebelah Utara dengan Kab. Bogor, sebelah Selatan dgn samudera Indonesia,
sebelah Barat dgn Kab. Lebak, disebelah timur dgn Kab. Cianjur.
Kabupaten Sukabumi terletak antara 106 derajat 49 sampai 107 derajat
Bujur Timur dan 60 derajat 57 sampai 70 derajat 25 Lintang Selatan
dengan batas wilayah administratif sebagai berikut : disebelah Utara
dengan Kabupaten Bogor, disebelah Selatan dengan Samudera Indonesia,
disebelah Barat dengan Kabupaten Lebak, disebelah Timur dengan Kabupaten
Cianjur. Batas wilayah tersebut 40 % berbatasan dengan lautan dan 60%
merupakan daratan.Wilayah Kabupaten Sukabumi memiliki areal yang cukup
luas yaitu ± 419.970 ha. Pada Tahun 1993 Tata Guna Tanah di wilayah ini,
adalah sebagai berikut : Pekarangan/perkampungan 18.814 Ha (4,48 %),
sawah 62.083 Ha (14,78 %), Tegalan 103.443 Ha (24,63 %), perkebunan
95.378 Ha (22, 71%) , Danau/Kolam 1. 486 Ha (0, 35 %) , Hutan 135. 004
Ha (32,15 %), dan penggunaan lainnya 3.762 Ha (0,90 %).
Kondisi wilayah Kabupaten Sukabumi mempunyai potensi wilayah lahan
kering yang luas, saat ini sebagaian besar merupakan wilayah perkebunan,
tegalan dan hutan. Kabupaten Sukabumi mempunyai iklim tropik dengan
tipe iklim B (Oldeman) dengan curah hujan rata-rata tahunan sebesar
2.805 mm dan hari hujan 144 hari. Suhu udara berkisar antara 20 - 30
derjat C dengan kelembaban udara 85 - 89 persen. Curah hujan antara
3.000 - 4.000 mm/tahun terdapat di daerah utara, sedangkan curah hujan
ant4ra 2.000 - 3.000 mm/tahun terdapat dibagian tengah sampai selatan
Kabupaten Sukabumi.
Wilayah Kabupaten Sukabumi mempunyai bentuk lahan yang bervariasi dari
datar sampai gunung adalah : datar (lereng 0-2%) sekitar 9,4 %; berombak
sampai bergelombang (lereng 2-15%) sekitar 22% ; bergelombang sampai
berbukit (lereng 15 - 40%) sekitar 42,7%; dan berbukit sampai bergunung
(lereng > 40 %) sekitar 25,9 %. Ketinggian dari permukaan laut
Wilayah Kabupaten Sukabumi bervariasi antara 0 - 2.958 m. Daerah datar
umumnya terdapat pada daerah pantai dan daerah kaki gunung yang sebagian
besar merupakan daerah pesawahan. Sedangkan daerah bagian selatan
merupakan daerah berbukit-bukit dengan ketinggian berkisar antara 300 -
1.000 m dari permukaan laut.
Jenis tanah yang tersebar di Kabupaten Sukabumi sebagian besar
didominasi oleh tanah Latosal dan Podsolik yang terutama tersebar pada
wilayah bagian selatan dengan tingkat kesuburan yang rendah. Sedangkan
jenis tanah Andosol dan Regosol umumnya terdapat di daerah pegunungan
terutama daerah Gunung Salak dan Gununggede, dan pada daerah pantai dan
tanah Aluvial umumnya terdapat di daerah lembah dan daerah sungai.
Kabupaten Sukabumi pada tahun 2007 2.391.736 jiwa yang teridiri dari
1.192.038 orang laki-laki dan 1.199.698 orang perempuan. dengan laju
pertumbuhan penduduk 2,37 % dan kepadatan penduduk 579,39 orang per km
persegi. Kepadatan penduduk menurut kecamatan cukup berpariasi.
Kepadatana penduduk terendah terdapat di Kecamatan Ciemas (183 jiwa per
km2) dan tertinggi di Kecamatan Sukabumi (2.447 jiwa per km). Pemukiman
padat penduduk umumnya terdapat di pusat-pusat kecamatan yang
berkarakteristik perkotaan dan disepanjang jalan raya.
Suatu kondisi penting yang sedang terjadi sehubungan dengan
ketenagakerjaan adalah pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke
sektor non pertanian. Penduduk yang bekerja di sektor pertanian telah
menurun.
Etos kerja dan budaya kemandirian tampak
sedang terus berkembang. Masyarakat Kabupaten Sukabumi juga kaya dengan
budaya seni. Hal lain yang penting adalah tumbuh berkembangnya
kelembagaan modern baik dalam arti lembaga maupun "norma-norma" semakin
memungkinkan penduduk Kabupaten Sukabumi berintegrasi dengan masyarakat
nasional.
Kerukunan hidup penduduk Kabupaten
Sukabumi, dinamika yang dimilikinya, kekayaan budaya dan budaya
kemandirian yang berkembang serta kemajuan sosial kelembagaan yang telah
dicapai merupakan potensi besar untuk pelaksanaan pembangunan
selanjutnya.
Dilihat dari administrasi pemerintahan, Kabupaten Sukabumi terdiri atas 47 kecamatan, meliputi 364 desa dan 3 kelurahan.
Sejarah
Hari Jadi Kabupaten Sukabumi diperingati
setiap tanggal 1 Oktober yang didasarkan dari titimangsa keberhasilan
para pejauang muda Sukabumi setelah merebut paksa kekuasaan transisi
Jepang setelah kalah oleh Sekutu tahun 1945. Akibat penolakan tuntutan
para pejauang muda Sukabumi tanggal 1 Oktober 1945 melakukan penyerbuan
dan berhasil antara lain :
- Membebaskan 9 orang tahanan politik, salah seorang di antaranya RA Kosasih yang kemudian sempat menjadi Panglima Kodam Siliwangi.
- Perebutan kekuasaan pemerintah sipil, dengan mengganti wedana dan camat yang tidak mendukung aksi pejuang. Jabatan-jabatan di daerah diserahkan kepada para alim ulama.
- Pengambilalihan instalasi penting, seperti PLN, Kantor Telepon, Tambang Mas Cikotok, Industri Logam BARATA dan penagambilalihan gudang senjata di Wangun dan Tegal Panjang.
- Setelah berhasil merebut kekuasaan dari pemerintah transisi Jepang, para pejuang Sukabumi mengusulkan Mr. Sjamsudin sebagai Walikota Sukabumi dan Mr. Haroen sebagai Bupati Sukabumi. Atas usul tersebut, Residen Bogor mengangkat Mr. Haroen sebagai Bupati pertama Kabupaten Sukabumi di Era Pemerintahan Republik Indonesia tahun 1946.
Sejak saat itu peristilahan yang
tertera pada nomenklatur pemerintahan diganti misalnya Ken diganti
menjadi Kabupaten, Gun menjadi Kewedanaan (sekarang sudah tidak ada),
Son menjadi Kecamatan dan Ku menjadi Desa.
Kekuasaan untuk menetapkan peraturan
di Daerah pun mulai disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku secara
nasional, seperti perubahan kedudukan Komite Nasional Daerah. Komite
yang semula bertugas sebagai pembantu eksekutif, diberi wewenang penuh
bersama eksekutif dalam menetapkan peraturan daerah, sejalan dengan
peraturan tingkat pusat dan daerah atasan.
Belanda berusaaha untuk mengembalikan
kekuasaanya, dengan memanfaatkan gerakan pasukan sekutu. Tanggal 9
Desember 1945 pasukan Inggris yang berintikan tentara Ghurka, bersama
dengan pasukan Belanda dengan NICA-nya, berusaha masuk ke Sukabumi dan
dihadang gabungan pasukan pejuang, maka terjadilah pertempuran sengit,
yang dikenal dengan Pertempuran Bojongkokosan.
Iring-iringan kendaraan perang
tentara Inggris, terdiri dari tank dan panser, diserang pasukan
Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda. Kerugian besar diderita pihak
sekutu. Disamping beberapa kendaraan perang berhasil diledakkan, banyak
tentara Ghurka terbunuh dan beberapa perwira Inggris tewas.. Di sekitar
situs pertempuran bersejarah itu, sekarang berdiri monumen perjuangan
Bojongkokosan. Sejak peristiwa itu, beberapa gerakan tentara Belanda dan
sekutu senantiasa mendapat perlawanan para pejuang muda Sukabumi.
Tanggal 21 Juli 1947, Belanda
berhasil lolos masuk ke Sukabumi dan pusat pemerintahan Kabupaten
Sukabumi di bawah Mr. Soewardi, untuk sementara dipindahkan ke
Nyalindung, sebelah Selatan kota Sukabumi. Belanda membentuk pemerintaha
sipil dan mengangkat R.A.A. Hilman Djajadiningrat sebagai Bupati
Sukabumi, yang kemudian digantikan oleh R.A.A. Soeriadanoeningrat.
Tahun 1950, setelah kekuasaan kembali
ke tangan Republik Indonesia, pemerintahan di daerah ditata kembali
berdasarkan UU 22/1948. Dengan keluarnya UU 14/1950 tentang pembentukan
Daerah Tingkat II di lingkungan Propinsi Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi
menjadi daerah otonom. R.A. Widjajasoeria diangkat menjadi Bupati,
menggantikan Soeriadanoeningrat.
Pada masa pemerintahan, R.A.
Widjajasoeria, yang berakhir tahun 1958 itu, telah terjadi
perubahan-perubahan dalam struktur pemerintahan di daerah yaitu :
- Diundangkannya UU I/1957 menggantikan UU 21/1948. Dengan undang-undang baru ini, Kepala Daerah hanya diserahi tugas otonomi daerahnya sendiri, sedang tugas pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat menjadi tanggung jawab Menteri Dalam Negeri.
- Terjadi dualisme tugas dan kewenangan di daerah, antara tugas dan kewenangan pusat di daerah.
Tahun 1958, R. Hardjasoetisna
diangkat menjadi Kepala Daerah, menjalankan tugas-tugas kewenangan
daerah. Sedangkan sebagai pelaksana tugas dan kewenangan pemerintah
pusat di daerah dijabat oleh pejabat tinggi yang disebut Pejabat Bupati,
saat itu dijabat oleh R.A. Abdoerachman Soeriatanoewidjaja.
UU I/1957 tidak berlangsung lama
dengan terbitnya Penpres R.I 6/1959 yang menyerahkan tugas-tugas pusat
bidang pemerintahan umum, maupun urusan rumah tangga daerah, ke tangan
Bupati/Kepala Daerah. Dalam menjalankan tugasnya Bupati/Kepala Daerah
dibantu oleh Badan Pemerintah Harian (BPH). R. Koedi Soeriadihardja
diangkat sebagai Bupati/Kepala Daerah hingga tahun 1967, yang kemudian
digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Haji Anwari.
Perubahan dalam sistem dan struktur
pemerintahan daerah turut mewarnai dinamika dan perkembangan daerah
serta masyarakat Kabupaten Sukabumi. Setelah Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1948 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 yang menjadi acuan
sistem pemerintahan di daerah, pada tahun 1965 diundangkan UU 18 Tahun
1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Undang-undang ini
kemudian dicabut sebelum dilaksanakan dan diganti dengan UU 5/1974.
Undang-undang baru ini kemudian berlaku selama pemerintahan Orde Baru,
hingga diundangkannya UU No. 22/1999 yang sekarang telah diganti dengan
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Haji Anwari merupakan Bupati pertama
yang diangkat di masa Orde Baru. Pada masa pemerintahannya, Kabupaten
Sukabumi mulai mengembangkan pembangunan infrastruktur, yang mengakhiri
isolasi wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Sebagai Bupati, Haji Anwari
berakhir tahun 1978. Bupati berikutnya adalah :
- Drs. H.M.A Zaenuddin (1978 - 1983)
- Dr. H. Ragam Santika (1983 - 1989)
- Ir. H. Muhammad (1989 - 1994)
- Drs. H.U. Moch. Muchtar (1994 - 1999)
- Drs. H. Maman Sulaeman (2000 - 2005)
- Drs. H. Sukmawijaya, MM (2005 - 2010)
Drs. H. Sukamawijaya, MM, merupakan
Bupati Sukabumi pertama hasil Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2005
berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 6 Tahun 2005 yang
berpasangan dengan Drs. H. Marwan Hamami, MM sebagai Wakil Bupati
Sukabumi. Pada usianya yang ke 60, Kabupaten Sukabumi membuat tonggak
sejarah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yakni telah
dilaksanakannya pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sukabumi secara langsung
yang berjalan aman, tertib, dan damai.
Drs. H. Sukmawijaya, MM dan Drs. H.
Marwan Hamami, MM., dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati masa bhakti
tahun 2005-2010 oleh Gubernur Jawa Barat Drs. H. Dany Setiawan, M.Si.
atas nama Menteri Dalam Negeri RI pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD
Kabupaten Sukabumi pada Hari Senin tanggal 29 Agustus 2005 yang dipimpin
oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H Sopandi Harjasasmita.
Sumber: http://www.jabarprov.go.id/index.php/pages/id/1042
Link terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar