Selasa, 31 Januari 2017

Fakta Pedestrian DKI Jakarta Belum Ramah Pengguna Kursi Roda

Pedestrian atau sarana dan prasarana untuk pengguna pejalan kaki, sejatinya adalah barang publik. Karena kedudukannya sebagai barang publik maka prasarana dan sarana pejalan kaki tersebut harus bisa memenuhi kebutuhan seluruh warga masyarakat: tua, muda, laki-laki, perempuan, pegawai, karyawan, termasuk penyandang disabilitas.

Permasalahan yang dapat ditemukan dengan mudah pada prasarana dan sarana pedestrian di Indonesia, salah satunya adalah terkait ketersediaan fasilitas khusus bagi orang berkebutuhan khusus dan atau penyandang disabilitas. Hal itu dapat pembaca cermati pada video di bawah ini. Video ini kami ambil di salah satu ruas jalan di daerah Jakarta Timur.


Pada video di atas dapat kita lihat betapa kesulitannya seorang pengguna kursi roda ketika hendak melewati pedestrian. Hal ini dikarenakan pedestrian dalam hal ini trotoar yang disediakan belum ramah terhadap pejalan kaki, khususnya pengguna kursi roda. Akhirnya pengguna kursi roda lebih memilih untuk berjalan di badan jalan raya dengan berdesak-desakan dengan pengguna jalan lainnya. Hal ini sangat membahayakan keselamatan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar