Definisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagaimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu.
Untuk memulai suatu program atau kegiatan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), tidak bisa dihindarkan perusahaan harus berhubungan dengan para pemangku kepentingan. Posisi mereka krusial karena dapat mempengaruhi operasi suatu perusahaan termasuk keberhasilan kebijakan CSR-nya.
Terdapat banyak definisi tentang siapa para pemangku kepentingan. Definisi yang paling sederhana dirumuskan Freeman (1984), yang mengelompokkan pemangku kepentingan menjadi dua. Secara sempit, pemangku kepentingan adalah pihak-pihak, kelompok maupun individual yang sangat diperlukan (vital) untuk kehidupan dan kesuksesan suatu organisasi. Sementara itu, secara luas, pemangku kepentingan adalah semua pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keputusan dan tindakan suatu organisasi.
Menurut ISO 26000, sebagai pedoman melaksanakan tanggung jawab sosial bagi seluruh organisasi, pemangku kepentingan adalah organisasi atau individual yang mempunyai satu atau beberapa kepentingan dalam setiap keputusan dan kegiatan suatu organisasi. Kepentingan dalam konteks ini adalah tuntutan kepada organisasi seperti uang, kepatuhan pada hukum, atau bahkan tuntutan untuk didengar pendapatnya.
Dalam mengetahui pemangku kepentingan yang berkaitan dengan CSR maka perlu dilakukan pemetaan. Menurut Ruth Murray-Webster dan Peter Simon (2006), pemetaan dapat dilakukan dengan mengetahui tiga dimensi utama pemangku kepentingan, yakni kekuasaan yang dimiliki, kepentingan, dan sikap. Kekuasaan dapat diukur dari posisi mereka, atau sumber daya yang dimiliki atau kredibilitasnya sebagai ahli atau pemimpin di daerah operasi perusahaan. Kepentingan dilihat dari sejauh mana mereka akan aktif atau pasif mempengaruhi perusahaan. Sedang sikap berkaitan dengan kemungkinan melakukan dukungan atau menentang perusahaan. Ketiga dimensi tersebut kemudian oleh Murray-Webster dan Simon (2006) dibuat dalam grafik untuk mengetahui delapan atribut pemetaan pemangku kepentingan, yakni:
- Pertama, Penyelamat (Saviour): pemangku kepentingan yang mempunyai kekuasaan, kepentingan tinggi, sikap positif, dan pendukung. Mereka ini yang perlu di-"jaga" baik-baik oleh perusahaan.
- Kedua, Teman (Friend): kekuasaan rendah, kepentingan tinggi, sikap positif, dan pendukung. Mereka ini aman untuk dijadikan teman “berdiskusi” oleh perusahaan pada saat perusahaan mengalami suatu persoalan.
- Ketiga, Penyabot (Saboteur): punya kekuasaan, kepentingan tinggi, sikap negatif, dan penghalang. Maka perusahaan harus selalu siaga ”membersihkan” apa yang mereka perbuat.
- Keempat, Pengganggu (Irritant): kekuasaannya rendah, kepentingan tinggi, sikap negatif, penghalang. Mereka ini justru perlu diajak terlibat dalam kegiatan CSR dan “diletakkan” di tempat/posisi “aman” supaya mereka berhenti mengganggu.
- Kelima, Raksasa Tidur (Sleeping Giant): mereka punya kekuasaan besar, kepentingan rendah, sikap positif, pasif, dan pendukung. Pemangku kepentingan ini harus diajak terlibat agar mereka “bangun” dari “tidur”-nya.
- Keenam, Kenalan (Acquaintance): kekuasaannya rendah, kepentingan rendah, sikap positif, pasif dan pendukung. Mereka ini pihak-pihak yang perlu diajak komunikasi tentang kegiatan perusahaan, dengan harapan dapat menjadi penyalur “berita” mengenai perusahaan.
- Ketujuh, Bom Waktu (Time Bomb): punya kekuasaan, kepentingan rendah, sikap negatif, pasif, dan penghalang. Mereka ini perlu dipahami sehingga dapat “dijinakkan” sebelum meledak.
- Kedelapan, Tali Jebakan (Trip Wire): kekuasaan rendah, kepentingan rendah, sikap negatif, pasif, dan penghalang. Mereka ini juga perlu dipahami supaya perusahaan/organisasi dapat berhati-hati “melangkah” sehingga tidak “menginjak jebakan” yang mereka buat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar