Senin, 24 Juni 2013

PEMERINTAH GAGAL MEWUJUDKAN PELAYANAN JALAN RAYA BERKUALITAS

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas prima, Pemerintah kita memang belum mampu melakukannya. Padahal, pelayanan publik merupakan salah satu fungsi pemerintah yang utama (fungsi primer), selain fungsi lainnya yakni regulasi (pengaturan), pemberdayaan, dan pembangunan. Kendati Indonesia sudah memiliki Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, fungsi yang utama itu belum dapat dipenuhi oleh pemerintah secara maksimal.

Salah satu fungsi pelayanan publik yang gagal dipenuhi oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi adalah pelayanan publik di bidang transportasi, tepatnya penyediaan akses jalan yang berkualitas kepada masyarakatnya. Jalan Raya sepanjang Bogor – Cibadak – Cisaat – Kota Sukabumi rusak parah di beberapa titik. Katakan ruas jalan ada di sekitar Rambay (Sukamanah) hingga Cigunung dan Ciseureuh. Kerusakan jalan di akses utama yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sukabumi dengan Kota Sukabumi ini sangat mengkhawatirkan. Padahal, volume kendaraan yang melewati jalur ini setiap harinya cukup tinggi. Seringkali terjadi kecelakaan mengingat lubang-lubang yang cukup besar dan dalam.

Lebih parah lagi jika kita membahas masalah pelayanan jalan raya Sukabumi-Bogor. Selain jalanan yang rusak di sana-sini, kemacetan pun mewarnai setiap ruas jalan dan tak mengenal waktu. Waktu tempuh perjalanan Sukabumi-Ciawi yang sebetulnya bisa ditempuh dalam waktu 2 jam, bisa menghabiskan waktu beberapa kali lipat lamanya jika kemacetan sedang terjadi sangat parah.

GRASS menilai Pemerintah gagal mewujudkan pelayanan akses transportasi yang berkualitas. Apalagi ketika BBM naik sekarang ini, dimana kenyamanan berkendaraan dapat ditemukan? Sudah bensin mahal, jalan rusak dan seringkali macet. Secara otomatis penggunaan BBM juga lebih banyak jika jalanan macet. Sehingga dapat dikatakan bahwa pelayanan jalan ini tidak berkualitas karena tidak memberikan kepastian waktu. Belum lagi masalah keamanan dalam berkendara yang dipertaruhkan akibat jalan yang rusak disana-sini.

Apakah pemerintah tidak mengentahui fakta ini? Tentu saja tidak mungkin jika jawabannya “tidak”. Mungkin, pemerintah sebenarnya tahu tetapi menutup mata dan pura-pura tidak tahu. Kalaupun ada tindakan, biasanya hanya dengan melakukan perbaikan yang bersifat tambal sulam dan dilakukan dengan tidak serius untuk meningkatkan pelayanan. Hanya bersifat buang-buang anggaran saja.

GRASS mencatat, beberapa waktu yang lalu ruas jalan Cisaat-Cigunung baru saja diperbaiki. Tapi apa yang terjadi? Hasil perbaikan itu hnaya bertahan beberapa minggu saja dan rusak parah dalam beberapa bulan. Tentu saja, orang sudah bisa menebak bahwa ada sesuatu yang ‘ganjil’ dalam tender pengaspalan jalan tersebut. Tetapi, pertanyaan sekarang, apakah pemerintah serius untuk memberikan pelayanan jalan yang berkualitas? Jika memang iya, sudah seharusnya pemerintah mengambil tindakan yang lebih nyata untuk mengatasi masalah ini. (Achay)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar