Jakarta & Duri (19 Juni 2013) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Duri Institute mengeluhkan lambatnya keluar hasil kajian Komnas HAM tentang Dampak Lingkungan dan Sosial Chevron.Pada Desember 2012, Staf Komnas HAM melakukan investigasi ke lapangan PT Chevron Pacific Indonesia, untuk melihat langsung hubungan operasi Chevron dengan pelanggaran HAM. Hingga kini tidak ada laporan atau publikasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM. Staf Komnas HAM sempat berdialog dengan warga Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau terkait kasus Limbah Chevron serta meninjau langsung Tonggak Lapan di Air Jamban kasus limbah Chevron yang telah berpuluh-puluh tahun tak terselesaikan.Disisi lain, Komnas HAM dengan cepat membantu kepentingan Chevron terkait dengan kasus bioremediasi yang kini sedang dalam proses penegakan hukum.
Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir (1993-2013) beroperasi, setidaknya ada 8 kasus limbah Chevron yang hingga kini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. Seperti kasus limbah CMTF Arak Pematang Pudu, sungai Pegambang Petani, Wonosobo 1 hingga 3, Kasus Kanal DSF, pencemaran sungai Rokan dan terakhir kasus bioremediasi yang menghebohkan dunia migas di Indonesia.
Khusus untuk kasus pencemaran sumur di Wonosobo, Kelurahan Talang Mandi,Duri, Riau bahkan berdasarkan hasil verifikasi dari BLH Bengkalis ditemukan adanya surfactants anionic dalam sampel air sumur penduduk. Namun hingga kini juga tidak penyelesaian.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup, kendati pernah memberikan peringkat merah PROPER (artinya terdapat pelanggaran peraturan lingkungan hidup) kepada Chevron akibat persoalan sludge oil (lumpur pengeboran minyak), lembaga pemerintah penjaga lingkungan hidup ini tak berbuat berarti mengatasi berulang kali terjadinya pencemaran lingkungan oleh Chevron.
Chevron juga menggunakan teknologi “fracking” metode eksploitasi minyak yang sedang gencar ditentang dinegeri Amerika Serikat sendiri karena dikhawatirkan menyebabkan terjadinya pencemaran air tanah dan gangguan geologis.
WALHI dan Duri Institute mendesak agar Komnas HAM segera mengeluarkan hasil kajiannya terkait dengan dampak sosial dan lingkungan hidup Chevron, sebab publik layak tahu hasil kegiatan yang menggunakan anggaran publik tersebut.
Kontak media:
· Agung Marsudi (Duri Institute), 085364592905
· Riko Kurniawan (Dir WALHI Riau), 081371302269
· Pius Ginting, Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI, 081932925700
Sumber: http://walhi.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar