Kondisi jalan dan trotoar dekat Kantor KPK |
Lokasi ini merupakan salah satu tempat yang cukup strategis di Ibu Kota. Hal ini dikarenan banyaknya gedung-gedung perkantoran di sepanjang jalan Rasuna Said, baik gedung pemerintahan, perusahaan-perusahaan besar, mall-mall hingga kantor-kantor kedutaan besar. Beberapa Kantor pemerintahan, sebut saja KPK, Ombudsman, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kesehatan, BUMN Jasa Raharja, dll. Kantor Kedutaan antara lain Kedutaan Australia (Kantor lama), Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Rusia, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Polandia, Kedutaan India, dll. Adapun perusahaan antara lain Asuransi Tugu, Bank Danamon, Mall Setiabudi One, Mall Plaza Festival, Hotel Royal Kuningan, Hotel JS Luwansa, Hotel Grand Melia, dll. Keberadaan kantor-kantor tersebut tentu saja memerlukan dukungan fasilitas publik, salah satunya pedestrian yang memadai.
Menara Bank Danamon |
Secara umum fasilitas pedestrian di sepanjang jalan HR Rasuna Said telah tersedia. Namun, mengenai kualitas dan spesifikasinya, Grass perlu membahasnya lebih rinci karena antara satu lokasi dengan lokasi lainnya tidak persis sama. Namun secara umum (kebanyakan) trotoar di sepanjang jalan ini masih menggunakan pavin blok persegi panjang berwarna merah.
Trotoar di salah satu sudut jalan HR Rasuna Said |
Kondisi trotoar ini lebarnya rata-rata antara 1 - 2 meter saja. Dengan lebar seperti itu sebenarnya masih kurang ideal untuk lokasi dengan tingkat aktivitas yang sangat sibuk seperti lokasi ini. Hal ini karena fasilitas pedestrian seharusnya dapat menjamin pergerakan orang pada lokasi tertentu dengan tetap lancar dan nyaman.
Pedestrian harus menjamin pergerakan orang |
Trotoar di lokasi ini didukung dengan pohon-pohon peneduh jalan dan beberapa fasilitas lainnya. Fasilitas yang dapat ditemui antara lain tempat duduk dan jembatan penyeberangan yang terintegrasi dengan Halte Busway.
Pohon palm sepanjang trotoar |
Pada beberapa lokasi ditemukan adanya tiang-tiang besi yang sangat kokoh sebagai penghalang yang dipasang pada beberapa lokasi persimpangan (gerbang) gedung. Konon hal ini dimaksudkan untuk menghalau pengendara sepeda motor yang terkadang nakal yaitu mengendarai sepeda motor di atas trotoar pada saat terjadi kemacetan padahal hal itu tentu saja tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu dan membahayakan pejalan kaki.
Tiang besi di trotoar depan Kantor Kedubes Australia |
Namun sangat disayangkan pula adanya aktivitas yang tidak sesuai namun terjadi di pedestrian lokasi ini. Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti masih adanya kendaraan yang terparkir di trotoar atau adanya pedagang kaki lima yang berjalan di sepanjang trotoar khususnya pada lokasi-lokasi sekitar jembatan penyeberangan.
Sepeda motor terparkir di trotoar |
Perilaku-perilaku semacam itu seharusnya tidak terjadi apabila masyarakat memahami fungsi dan manfaat pedestrian tersebut. Maka dari itu, yuk kita ikut menyosialisasikan pentingnya pedestrian..