Senin, 23 Januari 2017

Poster-Poster Keren Layanan Publik

Sebagai warga negara, kita dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperoleh layanan publik. Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai standar sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun pada kenyataannya, pelayanan publik yang ada belum sebaik yang diharapkan. Keberadaan Ombudsman RI sebagai Lemabaga Negara Pengawas Pelayanan Publik kita harapkan dapat menjadi motor penggerak layanan publik segera beranjak menjadi pelayanan yang berkualitas. Berikut beberapa poster layanan publik yang bersumber dari www.ombudsman.go.id yang mengajak kita semua untuk sadar dan peduli terhadap pelayanan publik.

Mengurai benang kusut
Birokrasi yang semerawut layak segulung benang yang kusut dan karena kekusutannya dapat menjadikan urusan pelayanan menjadi ribet, berbelit-belit dan melilit-lilit. Kondisi ini 'ga enak macam kita lagi sakit perut, melilit-lilit...

Birokrasi ga OK
Birokrasi yang hingga saat ini belum menunjukkan kinerja yang OK menjadikan masyarakat terus menerus ada dalam kondisi tertekan, bukannya dilayani malah dipaksa melayani. Kalau begini terus, bisa-bisa rakyat menjadi KO karena tidak berdaya menghadapi birokrasi. Ayo lawan dengan melaporkannya kepada Ombudsman atau instansi lain yang berwenang.

Jangan ada kerumitan
"Jangan ada dusta di antara kita", begitu syair sebuah lagu. Dalam pelayanan publik, hal yang lazim ditemukan adalah kerumitan. Maka dari itu, mulai saat ini mari kita dorong penyelenggara pelayanan publik agar tidak memperumit urusan pelayanan. Katakan pada mereka: "Jangan ada kerumitan di antara kita".

Birokrasi sedang dalam perbaikan
Birokrasi yang masih belum efektif ini harus segera dilakukan perbaikan. Saat ini Pemerintah sedang terus menggaungkan Reformasi Birokrasi, walaupun hasilnya belum benar-benar terlihat. Sebagai masyarakat kita terus mendorong agar birokrasi dapat berjalan semakin baik, semakin sederhana, dan paling utama adalah melayani dengan hati.

Urusan Gampang Jangan Jadi Ribet

Birokrasi yang belum efektif seolah-olah sudah menggurita dalam semua sektor pelayanan publik. Kalau sudah begitu, urusan yang gampang saja bisa menjadi rumit serumit-rumitnya. Kalau kamu menemui hal yang demikian, jangan segan, laporkan kepada instansi yang berwenang melalui GRASS atau langsung ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporkan, untuk pelayanan publik yang lebih baik....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar